Kevin Kelly, redaktur
Majalah Wired terbitan Amerika Serikat dalam bukunya yang berjudul “Hukum baru
Ekonomi di Era Digital” telah mengisyaratkan masalah ini bahwa hukum dan
struktur kehidupan terus mengalami perubahan dengan cepat di era internet dan
pola pandang manusia tentang kehidupan dari tradisional terus berkembang ke
arah modern. Dalam hal ini, internet sebagai simbol teknologi abad ini memiliki
karakteristik unik dalam mempengaruhi opini serta keyakinan manusia dikarenakan
maraknya internet serta penggunaan massal oleh manusia itu sendiri.
Mereka sekali saja
menggunakan teknologi ini sangat sulit untuk meninggalkannya dan mengingat
teknologi setiap saat terus mengalami perkembangan, maka manusia tidak memiliki
peluang untuk memikirkan dirinya sendiri. Meski saat ini mayoritas pengguna
internet adalah pemuda, namun kecenderungan generasi lalu untuk memanfaatkan
fenomena ini mengindikasikan pengaruh kuat internet.
Kebanyakan orang di
milenium baru harus mengenal komputer dan teknologi modern lain untuk hidup. Di
sisi lain, internet secara potensial bisa menjadi ancaman dan juga bisa menjadi
peluang emas. Meningkatnya kemampuan mahasiswa, dosen dan ilmuwan mengakses
laman-laman internet serta interaksi luas dan cepat sains dengan seluruh
ilmuwan berhutang banyak terhadap internet. Dari sudut meningkatnya kesadaran
politik, sosial dan pendapat yang beragam serta peluang dialog dan
mengungkapkan pendapat seseorang juga membuat peran internet tak dapat
dipungkiri.
Namun ada kesulitan di
sini, bahwa fasilitas dunia maya memainkan peran luas dalam menggiring dan
mengontrol opini publik. Mayoritas sosiolog dan pengamat komunikasi meyakini
bahwa proses pengumpulan data, seleksi, dan penyebaran data di media bukan
sesuatu yang netral dan lepas dari motivasi tertentu. Namun menurut mereka
proses tersebut sarat dengan tujuan baik budaya, politik maupun sosial.
Seiring dengan kemajuan
teknologi dan tidak adanya upaya pemimpin masyarakat serta pejabat untuk
menyebarkan budaya tepat dan pendidikan penggunaan teknologi ini, nilai-nilai
lokal di sebuah masyarakat semakin pudar. Nilai-nilai seperti rasa malu,
kehormatan perempuan, spiritualitas, kesucian keluarga, kepribadian manusia
serta nilai-nilai lokal lain sebuah negara semakin mengalami kemunduran. Hal
ini dapat dicari sebabnya dengan maraknya pengiriman gambar tak bermoral
melalui bluetooth dan email di antara anggota masyarakat.
Di sisi lain, penggunaan
internet yang melebihi batas membuat pengguna semakin kecanduan baik mental
maupun pemikiran terhadap teknologi maju ini. Parahnya sebagian pengguna internet
memilih berlindung dalam kehidupan maya ketimbang kehidupan riil. Oleh karena
itu, kelompok ini sangat rentan terkena krisis kepribadian dan gangguan mental.
Sarana komunikasi dan
interaksi baru, khususnya internet, membuka iklim yang lebih luas dan mendunia
bagi pengguna, sebuah iklim yang mampu mengenalkan pengguna beragam model
kehidupan dan serta memberikan pengalaman kehidupan global. Di iklim ini, model
kehidupan lokal tidak dapat mempertahankan kekuatannya dan dengan mudah
menyerahkan posisinya kepada model kehidupan lain.
Sebuah masyarakat yang
tidak memiliki kemampuan besar memanfaatkan sains, teknologi dan budaya, maka
internet dengan mudah menguasai dan mengontrol hubungan sosial dan wawasan
setiap individunya. Dalam kondisi seperti ini, nilai-nilai yang diincar oleh
produsen teknologi modern akan dipaksakan kepada pengguna baru. Nilai-nilai
Liberal Barat seperti individualisme, konsumtif, hedonisme dan semakin kuatnya
toleransi di antara sesama akan semakin menonjol.
Kini jika rasa percaya
diri dan identitas nasional seseorang semakin kokoh maka perlawanan terhadap
nilai-nilai asing yang disebarkan melalui sarana komunikasi modern akan semakin
kuat pula. Mengingat teknologi memiliki karakteristik umum, maka ia melahirkan
keyakinan yang terkadang bertolak belakang dengan norma-norma yang ada.
Karakteristik ini muncul seiring dengan kemajuan di bidang teknologi dan
internet serta dibarengi dengan aksi pengambilan jarak dari norma-norma lokal
serta diterimanya norma baru. Hasilnya adalah terkadang norma baru tersebut
kontradiksi dengan norma lokal sebuah masyarakat.
Perubahan ini dapat
disaksikan dalam pandangan tentang seks serta gender. Contoh yang paling nyata
di bidang gender adalah perubahan pola pandang pria dan wanita terhadap feminitas
dan peran wanita, kecenderungan yang besar terhadap transeksual, kecondongan
terhadap pernikahan sesama jenis, kejahatan seks baru, maraknya situs porno,
mudahnya menjalin hubungan ilegal di dunia maya serta aksi penyiksaan terhadap
anak-anak.
Dewasa ini 30 persen
browsing internet terkait studi keagamaan. Internet dapat menjadi sarana
penting untuk menyebarkan agama dan spiritualitas di dunia. Laju teknologi
informasi secara umum dan internet khususnya, telah memberi peluang luar biasa
untuk mempermudah studi agama dan para pencari spiritualitas di banding dengan
masa lalu. Berdasarkan data yang ada, dari enam pengguna internet di dunia,
sedikitnya satu orang aktif mencari pengetahuan agama. Meski demikian, berbagai
riset menunjukkanbahwa lembaga-lembaga agama belum memahami sepenuhnya
kapasitas dan fasilitas teknologi ini untuk menyebarkan ajaran Ilahi. Sayangnya
mereka tidak memanfaatkan teknologi ini secara tepat dan luas untuk menarik
para pemuda ke arah agama dan spiritualitas.
Tapi begitu di internet
juga marak disebar beragam agama palsu dan tradisi menyimpang dari agama.
Parahnya situs-situs seperti ini juga banyak peminatnya. Situs-situs yang
mengusung agama palsu ini mengedepankan daya tarik insting hewani dan seks
serta mengisi kekosongan spiritual dan menciptakan adab palsu dapat menjerat
mereka yang haus agama dan mereka yang tidak memiliki pemahaman mendalam
tentang agama. Munculnya beragam tareqat dan pemikiran baru dari dunia maya ini
menguatkan betapa seriusnya masalah ini.
Karakteristik internet
adalah kemudahan aksesnya dan hal ini ditandai dengan informasinya yang umum
serta penggunaannya yang sederhana di samping luasnya fasilitas dan kemampuan.
Kondisi ini juga memicu kejahatan yang sebelumnya hanya terjadi di dunia nyata,
kini dengan mudah dilakukan di dunia maya. Kejahatan ini sepertinya semakin
meningkat bersamaan dengan kemampuan besar situs internet sehingga angkanya pun
semakin membengkak.
Di sisi lain,
terpencarnya manajemen dunia maya di dunia dan tidak adanya manajemen yang
terfokus terhadap dunia maya tersebut, ditambah dengan kebebasan luas
internet dan tidak adanya undang-undang ketat mengenai internet membuat
pengguna semakin mudah dan tanpa rasa takut akan akibat perbuatannya, melakukan
pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Situs-situs porno dalam hal ini
dapat menjadi contoh nyata akan kondisi tersebut.
Kehidupan di era modern
memaksa manusia untuk memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, mereka yang
berkecimpung di sektor budaya harus memiliki pandangan baru dalam kebijakan
komunikasi dan lokalnya. Strategi ini harus bertumpu pada persatuan dan budaya lokal.
Jika dapat sisi positif penggunaan teknologi baru ini diperkuat, maka ada
harapan dalam meniti fase tradisional ke fase modern, maka ufuk terang akan
terbentang luas. Generasi modern didefinisikan sebagai manusia-manusia yang
berkembang dalam kondisi kehidupan modern dan bagian dari kehidupan ini untuk
generasi mendatang dari sisi hubungan dan interaksi dunia maya melalui konteks
sarana teknologi.(IRIB Indonesia)
0 comments:
Post a Comment