Sunday, 16 November 2014

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

A. PELAPISAN SOSIAL



1. PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

2. DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
      a. Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesame
      b. Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
      c. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
      d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

3. SIFAT PELAPISAN SOSIAL
Menurut soerjono soekanto, dilihat dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
      a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh : Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih).
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh : Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
stratifikasi ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh : Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

4. TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya
     sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
     masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai
     sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan
     Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
     memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
     masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh  
     kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
     (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
     tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
     untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan Sosial, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

5. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
   Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
   menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya      
   oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa
   disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,  
   waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
   Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
   ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
   seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
    harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas
    (Vertikal ).
 study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

6. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF DARI SISTEM PELAPISAN SOSIAL
Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.


B. KESAMAAN DERAJAT



1. PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat. Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga Anda itu berbeda agama dengan Anda..

2. KESAMAAN DERAJAT ANTAR RAKYAT YANG TERCANTUM DIDALAM UUD 1945
Di Negara Indonesia sendiri Hak dan Kewajiban rakyat Indonesia tentang Kesamaan Derajat sudah tercantum di dalam UUD 1945, yaitu pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi
   hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
   kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
    tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


Monday, 10 November 2014

10 November dan Kehidupan Para Mantan Veteran

Mamat masih berlari menghindari hujan bom yang di jatuhkan dari pesawat penjajah. Tidak hanya bom, tetapi peluru dan popok bekaspun berhasil mamat hindari. Hari itu Mamat sedang berada di medan perang, perang dimana penjajah mencoba mengambil alih Indonesia. Demi kemerdekaan negerinya itu Mamat akan selalu berjuang sampai titik darah penghabisan.Tapi  Mamat tidak berjuang sendirian hari itu. Banyak pemuda pemuda Indonesia yang berjuang mati matian untuk mengusir penjajah.

Setelah lolos dari serangan penjajah, diam diam Mamat bersembunyi dan mengendap mengendap memasuki markas penjajah yang berada di kolong jembatan. Mamat memasuki lorong yang ada dikolong jembatan itu. Diduga lorong itu adalah tempat tahanan para pejuang yang tertangkap.

Dalam gelap Mamat menyisiri lorong tersebut, walaupun terkadang Mamat menginjak kotoran yang diduga itu adalah kotoran penjajah yang kebelet boker. Namun  semua itu tidak akan menghentikan langkah Mamat untuk membebaskan para pejuang yang tertangkap.

Tak lama setelah Mamat banyak menginjak kotoran yang melumuti sepatunya itu, Mamat melihat cahaya diakhir lorong. Dalam hati Mamat berdoa dan berupaya untuk tidak melambaikan tangan pada kamera, karena Mamat tau kalau ini bukan acara Dunia Lain. Sekitar 5 meter dari akhir lorong yang dipenuhi cahaya itu, Mamat melihat seseorang yang sedang membetulkan tali sepatunya. Pada waktu itu juga Mamat mendekati orang itu dan melayangkan tendangannya ke muka orang tersebut. Seketika orang tersebut tergeletak, lalu Mamat pun menodongkan senjatanya.

“Mamat ?” tanya orang tersebut.
Mamat kaget karena orang tersebut mengenalinya. “ Siapa kamu ?”
“Ini aku Mat ! Orang yang menikung pacarmu !”
Mamat mencoba mengenalinya, namun Mamat tetap tidak mengenalnya. Karena terlalu banyak orang yang menikung Mamat, selain itu muka orang tersebut dipenuhi kotoran, ya kotoran yang berasal dari sepatu Mamat ketika melayangkan tendangannya.
“Siapa kamu ?” tanya Mamat.
Sambil mengusap muka yang dipenuhi kotoran, orang itu menjawab .“ Ini aku Mat !! HERMAN !!“
“Herman !! Sedang apa kamu disini ?
“Aku mau membebaskan para tahanan dan mengusir penjajah itu Mat !!”
“Baiklah kalau begitu, mari bersama sama kita berjuang sampai titik darah penghabisan kita !!”

Mereka berdua melanjutkan misinya untuk membebaskan para pejuang yang ditahan terlebih dahulu.

Singkat cerita, Mamat dan Herman berhasil membebaskan para tahanan dan bekerjasama melawan penjajah pada kesempatan itu juga, hingga akhirnya para penjajah berhasil diusir dan diberantas.

Tiga puluh tahun berlalu, begitupun umur Mamat dan Herman kini sudah tua. Namun kini mereka tidak perlu lagi melawan penjajah, karena Indonesia telah merdeka. Kehidupan Mamat dan Herman kini serba kekurangan dalam hal ekonomi. Mamat dan Herman tidak mampu bersaing dalam mecari penghasilan, karena masa muda Mamat dan Herman telah dihabiskan untuk berjuang mati matian melawan penjajah. Mamat sadar kalau dimasa mudanya dia tidak mendapatkan pendidikan yang seharusnya bisa dijadikan modal untuk bersaing dalam dunia pekerjaan. Apa daya, Mamat dan Herman kini sudah tua. Untuk menyambung hidup pun mereka melakukan apa yang hanya mereka bisa saja. Terkadang Mamat harus terbaring lelah sambil mendengarkan lagu Sakitnya Tuh Disini by Bruno Mars.


Oke, itu sedikit cerita yang terlintas di imajinasi gue ketika gue makan nasi padang ga dikasih minum. Dan disini gue mau ngasih tau, ternyata di Indonesia ini banyak para veteran yang mungkin kurang perhatian dari pemerintah negara ini. Padahal dulu mereka mati matian memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia.

Hari ini tanggal 10 November 2014 tepatnya ini adalah hari pahlawan. Dan gue mau mengajak kalian sejenak untuk mebayangkan “ bagaimana sih  kehidupan para mantan veteran alias pejuang kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Apakah mereka mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak atas apa yang telah mereka perjuangkan ?

Gue jadi inget dengan yang dikatakan Bung Karno “ Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawan “. Namun sekarang tak sedikit para veteran perang yang hidup menderita. kehidupan para mantan veteran alias pejuang kita yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Apakah mereka mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak atas apa yang telah mereka perjuangkan ?.

Mereka hidup dengan sangat kekurangan. Di tengah usia mereka yang sudah lebih separuh abad, mereka tidak dapat merasakan nikmatnya dunia, tetapi masih harus menjalani hari-hari dengan bekerja untuk mencari sesuap nasi. Ada banyak veteran perang kita yang mengalami nasib yang bisa dikatakan sangat malang. Mungkin gue share beberapa yang telah disorot media.


Silam, seorang lelaki tua yang tinggal di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan Jawa Timur. Ia menjadi tukang sapu di gereja dan Balai Desa Pelang. Untuk pekerjaannya itu ia mendapatkan upah sebesar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per bulan. Jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan mahalnya harga kebutuhan saat ini. Namun, uang sejumlah itu baginya sangat berharga untuk tambahan uang pensiunnya sebesar Rp 600 ribu per bulan. Meski demikian, Silam cukup bangga dengan apa yang dilakukannya. Pada usianya yang menjelang satu abad, ia tetap tidak membebani orang lain.



Gunawan, mantan kopral yang sekarang berusia 80 tahun, ia harus bekerja sebagai sopir alat berat di Jambi. Sewaktu muda dia berjuang di kesatuan kompi Merdeka Resimen Sumatera era 1948. Gunawan menjadi teknisi berbagai alat perang untuk mengusir penjajah Belanda yang membonceng NICA (Netherland Indie Civil Administration) dari daratan Sumatra bagian Tengah. Meski sejumlah dokumen menyatakan pejuang, Gunawan tetap tak dapat mencicipi dana pensiun veteran. Dilupakan negara tidak menyurutkan hidupnya. Gunawan juga tak mau berpangku tangan. Dia bertekad terus berjuang seumur hidup untuk terus bertahan di negeri ini.


Samsuri, seorang veteran kemerdekaan yang sudah berusia 91 tahun ini terpaksa harus mengetuk pintu-pintu kantor untuk menyambung hidupnya. Meskipun sudah tua, langkah Samsuri terlihat masih tegap. Sikap dan atributnya masih sama seperti saat dia aktif sebagai pejuang di front Ambarawa, Jawa Tengah. Namun, dia kini tak lagi memanggul senjata. Pria tua ini kemana-mana membawa sejumlah barang dagangan, seperti permen jahe dan jamu-jamuan. Dia terpaksa mengumpulkan rupiah demi rupiah karena tunjangan pensiunnya tak seberapa. Samsuri masih memiliki patriotisme. Dengan caranya sendiri dia mengingatkan arti perjuangan kemerdekaan 66 tahun silam.


Sidik yang merupakan mantan pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam tentara pelajar nasional, memasuki sembilan puluh tahun lebih. Warga Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, ini telah pikun dan sering keluar rumah sendirian, tak jarang ia juga membawa senjata tajam sehingga membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Kakek belasan cucu dan lima anak ini juga sulit diajak berkomunikasi, selain fungsi pendengarannya telah berkurang, kenangan masa perjuangan begitu lekat di ingatannya. Hampir semua jenis pertanyaan selalu dijawab dengan cerita kegigihan para pejuang untuk memperebutkan kemerdekaan.
Pertempuran lima hari di Semarang merupakan peristiwa yang paling diingat, karena banyak rekan-rekan seperjuangannya yang gugur, beruntung saat itu ia bersama sejumlah pejuang lainnya berhasil selamat setelah mundur sementara dari medan perang.Meski telah mempertaruhkan nyawanya untuk mengusir penjajah, tak serta merta ia mendapatkan penghidupan yang layak setelah kemerdekaan, tak mudah baginya untuk mendapatkan gaji pensiun veteran.

Surat keputusan Departemen Pertahanan tentang gelar kehormatan pejuang yang diperoleh pada tahun 1951 juga tidak lantas membuatnya langsung mendapatkan gaji pensiun veteran, baru sekitar 17 tahun terakhir ia mendapatkan tunjangan hari tua untuk para pejuang, itupun melalui proses berbelit yang sangat lama



Oke, masihkah kita menutup mata melihat semua itu ?. 
Inilah jalan hidup sebagian para veteran perang setelah melawan penjajah. Kemerdekaan bagi mereka belumlah usai. Mereka bukan lagi berperang melawan penjajah tetapi mereka harus berperang melawan kebutuhan perut dan usia yang terus menua dengan pasti. Pejuang pejuang di atas hanyalah beberapa potret para veteran. Masih banyak lagi nasib para veteran perang yang harus berjuang melawan nasib di tengah usianya yang sudah melebihi dari separuh abad.

Mereka tidak mendapatkan penghargaan dan kehidupan yang layak meski di masa lalu telah mempertaruhkan nyawa untuk kemerdekaan. Gue sangat berharap pemerintah memperdulikan nasib para veteran perang yang sangat memilukan ini.


Saturday, 8 November 2014

Pengertian Negara, Teori Terbentuknya Negara serta Hak Warga Negara



Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Adapun pengertian lain dari Negara menurut ahli adalah sebagai berikut:
  • Menurut Sukarno: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.
  • Menurut H. J. Laski: Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
  • Menurut Aristoteles: Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
  • Menurut Leon Duguit: Negara adalah kekuasaan orang-orang kuat yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang kuat tersebut diperoleh karena factor politik.
  • Menurut Miriam Budiarjo: Negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
  • Menurut Kranenburg: Negara adalah suatu system dari tugas-tugas umum dan organisasi yang diatur dalam usaha mencapai tujuan yang juga menjadi tujuan rakyat yang diliputinyam sehingga ada pemerintahan yang berdaulat.



Teori Terbentuknya Negara

1.   Teori Kenyataan
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.

2.   Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa Negara di bentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes, manusia seakan-akan merupakan bintang dan menjadi mangsa dari manusia yang fisik lebih kuat daripadanya. Keadaan ini dilukiskan dalam peribahasa Latin homo homini lupus. Manusia saling bermusuhan, saling berperang satu melawan yang lain. Keadaan ini dikenal sebagai “ bellum omnium contra omnes” (perang antara semua melawan semua). Bukan perang dalam arti peperangan yang terorganisasikan, tetapi perang dalam arti keadaan bermusuhan yang terus menerus antara individu dan individu lainnya. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest, itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut. Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yang tertib dan tenteram.

Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (sosial contract). Perjanjian antar kelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiri disebut pactum unions, bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis yaitu perjanjian antar kelompok manusia dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis. Isi pactum subiectionis adalah pernyataan penyerahan hak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya. Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke(1632-1704),  Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), J.J.Rousseau (1712-1778). Ketika menyusun teorinya itu, Thomas Hobbes berpihak kepada Raja Charles I yang sedang berseteru dengan Parlemen. Teorinya itu kemudian digunakan untuk memperkuat kedudukan raja. Maka ia hanya mengakui pactum subiectionis, yaitu pactum yang menyatakan penyerahan seluruh haknya kepada penguasa dan hak yang sudah diserahkan itu tak dapat diminta kembali. Sehubungan dengan itulah Thomas Hobbes menegaskan idealnya bahwa negara seharusnya berbentuk kerajaan mutlak/absolut.

John Locke menyusun teori Perjanjian Masyarakat dalam bukunya Two Treaties on Civil Government, bersamaan dengan tumbuh kembangnya kaum borjuis (golongan menengah) yang menghendaki perlindungan penguasa atas diri dan kepentingannya. Maka John Locke mendalilkan bahwa dalam pactum subiectionis tidak semua hak manusia diserahkan kepada raja. Seharusnya ada beberapa hak tertentu (yang diberikan alam) tetap melekat padanya. Hak yang tidak diserahkan itu adalah hak azasi manusia yang terdiri: hak hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Hak-hak itu harus dijamin raja dalam UUD negara. Menurut John Locke, negara sebaiknya berbentuk kerajaan yang berundang-undang dasar atau monarki konstitusional.

Jean Jacques Rousseau dalam bukunya Du Contract Social berpendapat bahwa setelah menerima mandat dari rakyat, penguasa mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk hak warga negara (civil rights) Ia juga menyatakan bahwa negara yang terbentuk oleh Perjanjian Masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan. Penguasa sekadar wakil rakyat, dibentuk berdasarkan kehendak rakyat (volonte general). Maka, apabila tidak mampu menjamin kebebasan dan persamaan, penguasa itu dapat diganti. Mengenai kebenaran tentang terbentuknya negara oleh Perjanjian Masyarakat itu, para penyusun teorinya sendiri berbeda pendapat. Grotius menganggap bahwa Perjanjian Masyarakat adalah kenyataan sejarah, sedangkan Hobbes, Locke, Kant,dan Rousseau menganggapnya sekadar khayalan logis.

3.    Teori Ketuhanan
Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802-1861) menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melaui proses evolusi, mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,´ katanya. Demikian pada umumnya negara mengakui bahwa selain merupakan hasil perjuangan atau revolusi, terbentuknya negara adalah karunia atau kehendak Tuhan. Ciri negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang menganut teori Ketuhanan dapat dilihat pada UUD berbagai negara yang antar lain mencatumkan frasa: Berkat rahmat Tuhan atau By the grace of God.

4.    Teori Kekuatan
Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara yang pertama adalah hasil dari dominasi dari kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lemah. Dalam teori kekuatan, faktor kekuatanlah yang dianggap sebagai faktor tunggal yang menimbulkan negara. Negara dilahirkan karena pertarungan kekuatan dan yang keluar sebagai pemenang adalah pembentuk negara. [8]

5.    Teori alamiah
Teori alamiah (natural theory) tentang asal-mula negara pertama-tama di kemukakan oleh Aristoteles. Baginya, negara adalah ciptaan alam. Kodrat manusia membenarkan adanya negara, karena manusia pertama-tama adalah makhluk politik (zoon politicon) dan baru kemudian makhluk sosial. Karena kodrat itu, manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.



Hak Warga Negara Indonesia :

-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).

-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).

-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).

-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”

-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)

-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).

-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).


-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Monday, 27 October 2014

Pemuda dan Fenomena Cabe Cabean

Pada kali ini saya akan mecoba memberi tau pada kaula muda dan kaula tua sekalian mengenai "Pemuda dan Fenomena Cabe Cabean".

Pemuda



Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan, begitupun secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga tak jarang pemuda belum memiliki tingkat emosi yang stabil.

Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. 

Dalam kehidupan peran pemuda sangatlah penting. Pada saat ini pemuda juga dituntut untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan. Tentu saja sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perkembangan zaman. Para pemuda dituntut bukan hanya sekedar mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi harus dapat berperan menjadikan anak didik menjadi manusia Indonesia yang maju, mandiri, bermartabat, bermakna dalam kehidupannya baik dalam hubungannya dengan masyarakat, alam dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan diantaranya : 
• Idealisme dan daya kritis 
• Dinamika dan kreativitas 
• Keberanian Mengambil Resiko 
• Opimis dan kegairahan semangat 
• Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab 
• Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan 
• Patriotisme dan Nasionalisme 
• Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi

Sekilas dari tulisan diatas tentunya bisa mendorong semangat para pemuda untuk menjadi individu yang baik dan bisa memberikan contoh yang baik pula untuk generasi berikutnya. Karena peran pemuda sangatlah penting untuk masyarakat.

Refrensi : http://reval004.blogspot.com/2013/10/definisi-pemuda.html

Fenomena Cabe cabean



Belum lama istilah cabe cabean ini populer di mulut masyarakat, terutama dikalangan remaja. Para remaja sekarang umumnya lebih mengenal cabe cabean itu sebagai kategori perempuan yang nakal. Sebelumnya istilah perempuan genit yang sering dilontarkan orang orang untuk para perempuan yang nakal. Namun seiring perkembangan zaman, para perempuan nakal pun tak kalah ikut berkembang. Yap ternyata para perempuan nakal ini berkembang melalui penampilan mereka maupun tingkah laku mereka yang kadang membuat orang pedas / lada ketika melihatnya. Jadi dipanggilah mereka cabe cabean.

Pada saat ini cabe cabean sudah bisa kita ketemui dimana saja. Asal kita bisa mempunyai mata yang jeli untuk membedakannya. Oke sedikit akan saya paparkan ciri cabe cabean yang sudah lama disembunyikan di jagat raya ini.

Pertama, para cabe cabean gemar bonceng ber-3 atau ber-4 ketika naik motor. Bahkan kalau bisa, satu keluarga bisa mereka bonceng. Dari sini lah masyarakat mulai mengenal cabe cabean lebih umum. Ingat, jangang ditiru hal ini. Karena ini melanggar aturan berkendara.

Kedua, mereka gemar kebut kebutan ketika naik motor. Saya sendiri kurang paham kenapa mereka gemar melakukan kebut kebutan.Ketika naik motor pun biasanya mereka hanya mengenakan hotpans. Mungkin mereka ingin memamerkan kakinya yang busikan.

Ketiga, memakai make up yang tebal. Hal ini yang paling mencolok pada cabe cabean. Wajah mereka emang putih, dan itu pun cuma sampai leher. Mungkin dari leher kebawah panu semua.

Yap mungkin hanya itu yang bisa saya sharing mengenai fenomena cabe cabean.
Dari tulisan di atas, setidaknya kita bisa melihat bahwa telah terjadi kemerosotan moral pada remaja sekarang. Pertama pada topik " pemuda " kita telah mengetahui bahwa para pemuda sangatlah berperan penting untuk masyarakat. Supaya bisa memberikan inovasi inovasi yang bermanfaat untuk generasinya. Namun faktanya belum lama cabe cabean populer di masyarakat, yang seolah olah generasi pemuda sekarang telah gagal mengarahkan para remaja wanita ke arah yang benar.

Wednesday, 22 October 2014

Penjelasan DirectX Diagnostic Tools (dxdiag)

DirectX Diagnostic Tools (dxdiag)

Penjelasan Detail Tentang DirectX Diagnostic Tools (dxdiag).
DxDiag ( "DirectX Diagnostics") adalah sebuah utilitas yang dirancang untuk menampilkan spesifikasi dari pengguna hardware dan Driver yang terinstall pada perangkat komputer. Juga untuk menguji DirectX perangkat lunak, termasuk suara dan video. DxDiag pertama kali diluncurkan pada 7 Agustus 1998 sebagai bagian dari DirectX 6,0 dan penggantinya untuk DXInfo

Berikut cara untuk membuka/menampilkan DirectX Diagnostic Tools (dxdiag) dan penjelasan tiap-tiap Tab.
1. Pertama, Klik tombol Start menu Windows,
2. Kemudian ketik “dxdiag” (tanpa tkita kutip) pada kotak Search,
3. Lalu klik atau tekan enter keyboard pada icon dxdiag yang muncul.

Bisa juga menggunakan Konsol Run jika komputer yang digunakan menggunakan OS Windows Vista, OS Windows XP, atau Edisi Windows Sebelumnya.



Setelah melakukan langkah diatas maka Jendela DirectX Diagnostic Tools akan terbuka dengan tampilan Tab pertama adalah System. Pada tab ini kita bisa melihat informasi ringkas yang terkait dengan System pada komputer kita yang meliputi :

Operating sysyem   : Jenis Operating System (OS) yang digunakan
Language           : Bahasa
System Manufacturer   : Produsen/pabrikan komputer
Processor           : Jenis processor
Memory           : Memory (RAM) yang terinstall
DirectX Version           : Versi DerictX yg digunakan






Pada tab kedua terdapat tab display, yang memberikan informasi tentang Device dan Driver yang terkait dengan Display pada komputer. Disini kita bisa melihat Manufacturer dari VGA (Video Graphics Array), Nama dan Jenis VGA, kapasitas resolusi maximal VGA, model dan versi Driver untuk VGA. Berikut untuk tampilannya :





Kemudian ada  tab Sound 1 dan Sound 2, yang memberikan informasi tentang output audio untuk Speaker / Headphones




Terakhir terdapat tab Input, yang memberikan informasi tentang semua media input yang sedang terinstall pada perangkat komputer yang diantaranya, USB Devices dan PS/2 Devices. Disini kita bisa melihat sub dari informasi kategori utama dengan cara melakukan double-click atau melakukan klik pada tombol +


Sekian sekilas pembahasan tentang Dxdiag ^^

Saturday, 18 October 2014

Pengertian Individu, Keluarga dan Fungsi Fungsi Keluarga

Pengertian individu

img : dedeutom.blogspot.com

Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut  tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.

Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.

 Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha  menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.

Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi.  Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.



Pengertian Keluarga

img : sosiopage.blogspot.com
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) :Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapaorang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan salingketergantungan.

Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) :Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah,hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan sertamempertahankan suatu kebudayaan. Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
  • Unit terkecil dari masyarakat
  • Terdiri atas 2 orang atau lebih
  • Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
  • Hidup dalam satu rumah tangga
  • Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
  • Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
  • Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
  • Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan

Fungsi Fungsi Keluarga

Ada lima fungsi yang dapat dijalankan keluarga menurut Effendi.

Fungsi biologis :
  • Untuk meneruskan keturunan.
  • Memelihara dan membesarkan anak.
  • Memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
  • Memelihara dan merawat anggota keluarga.

Fungsi psikologis :
  • Memberikan kasih sayang dan rasa aman.
  • Memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
  • Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
  • Memberikan identitas keluarga.

Fungsi sosialisasi :
  • Membina sosialisi pada anak. 
  • Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
  • Meneruskan nilai-nilai budaya.

Fungsi ekonomi :
  • Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 
  • Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
  • Menabung untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua dll.

Fungsi pendidikan :
  • Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan ,dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya. 
  • Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa.
  • Mendidik anak sesuai dengan tingkat tingkat perkembangannya.

Monday, 13 October 2014

Pengertian Penduduk dan Kebudayaan, Masalah serta Solusi

I. PENGERTIAN 

Pengertian Penduduk
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
www.dnaberita.com

Pertambahan Penduduk di Indonesia
Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di negaranegara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.

Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk. Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan.

Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain penduduk melakukan urbanisasi.

Secara demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban); serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.

Pertambahan penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan reklasifikasi memberikan andil dua pertiga kepada kenaikan jumlah penduduk perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di Indonesia.

Kegiatan industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal, khususnya ekonomi perdesaan. Dampak yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.

Pengertian Penduduk Menurut Para Ahli
  • Menurut Jonny Purba, penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
  • Menurut Srijanti & A. Rahman, penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
  • Menurut Ahmad Yani & Mamat Rahmat, penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara.
  • Menurut Waluyo, Suwardi, Agung Feryanto, Tri Harhanto, penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
  • Menurut P.N.H Simanjuntak, penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara.
  • Menurut Dr. Kartomo, penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara.
  • Menurut AA Nurdiman, penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara.
  • Menurut Sri Murtono, Hassan Suryono, Martiyono, penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama.
  • Menurut TIM MATRIX MEDIA LITERATA, penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis.
  • Menurut UUD 1945 Pasal 26 ayat (2), penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara yang bukan penduduk adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.

Beberapa pengertian penduduk menurut para ahli di atas merupakan definisi yang beragam namun tetap mengacu pada satu hal, bahwa penduduk adalah orang-orang yang berdomisili di sebuah negara.

refrensi : 

Pengertian Kebudayaan

hafidzabdillah.blogspot.com

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Refrensi :

II. PERMASALAHAN

Masalah Jumlah Penduduk 
Indonesia merupakan salah satu negara terpadat di dunia yang mempunyai penduduk yang sangat banyak. Kepadatan penduduk semakin meningkat di beberapa kota besar negara Indonesia terutama di ibukota negara Indonesia yaitu jakarta yang memang adalah kota terpadat di Indonesia. Jakarta merupakan ibu kota indonesia  yang banyak menarik pendatang dari dalam negeri maupun luar negeri. Jakarta pun merupakan pusat pemerintahan, pusat bisnis dan keuangan. Tak heran jika kota ini terpadat karena banyaknya transmigran yang bertransmigrasi ke kota Jakarta. Begitu juga masyarakat yang melakukan urbanisasi dari desa ke kota Jakarta.

Dengan jumlah dan persentase penduduk perkotaan yang semakin besar dan semakin padat tersebut tentu akan menambah “beban hidup” perkotaan yang semakin berat sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang semakin kompleks di bidang-bidang sosial-ekonomi, sosial-budaya, politik-pemerintahan, ketertiban dan keamanan, dan sebagainya. Diantara berbagai permasalahan tersebut yang menonjol diantaranya adalah yang berhubungan dengan kemiskinan perkotaan yang meliputi kondisi, karakteristik, kebijakan sarana-prasarana lingkungan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait

Jumlah penduduk yang terus bertambah tentunya memerlukan tempat tinggal, sedangkan lahan yang tersedia sangat terbatas. Terbatasnya lahan untuk mendirikan tempat tinggal menyebabkan harga rumah atau mungkin lahan untuk membangun rumah menjadi sangat mahal. Bagi masyarakat yang tidak mampu membeli rumah di tengah kota dengan harga mahal memaksa mereka untuk mendirikan rumah di bantaran sungai atau dipinggir rel kereta api. Pembangunan pemukiman di bantaran sungai jelas mengganggu ekosistem sungai. Masyarakat yang tinggal di sana selalu membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai, seperti sampah plastik, kertas, limbah organik dan anorganik hingga kotoran manusia. Sampah yang dibuang terus-menerus ke dalam sungai mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai. Ini adalah masalah yang serius, karena volume air yang dapat ditampung sungai akan menurun, sedangkan volume air terus meningkat, misalnya pada saat musim hujan. Karena sungai tak mampu lagi menampung air tersebut, akhirnya sungai pun meluap dan mengakibatkan banjir diarea pemukiman sekitar bantaran kali dan bahkan lebih luas lagi. Dampak yang sama juga ditmbulkan dari pembangunan pemukiman yang terus menerus di perkotaan. Kebutuhan lahan untuk membangun tempat tinggal bagi masyarakat yang terus bertambah mengakibatkan daerah resapan air semakin berkurang. Hal ini menyebabkan banyak air yang tidak dapat masuk ke tanah. Selain itu banyak sampah yang menumpuk di drainase air serta got yang mengakibatkan air menjadi tersumbat dan tidak bisa mengalir dengan lancar.

Semua itu merupakan dampak yang akibatkan karena padatnya jumlah penduduk.

Masalah Kebudayaan
Sir Edward Tylor, kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Berdasarkan pengertian tersebut, kebudayaan erat sekali kaitannya dengan masyarakat. Dengan demikian, dalam diri masyarakat tersebut pasti mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya.

Namun seiring dengan perkembangan teknologi yang semaikin maju, rasa tanggung jawab itu sudah semakin pudar. Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya. Hal ini dikarenakan semakin gencarnya media elektronik, khususnya televisi, yang menayangkan budaya- budaya barat. Hal ini dengan mudah merusak pola pikir masyarakat khususnya generasi muda. Mereka cenderung melupakan kebudayan bangsa sendiri dan beralih ke budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Hal ini tidak akan terjadi apabila televisi membatasi dan memfilter acara yang ditayangkan.

Televisi seharusnya bisa menampilkan wajah seni dan budaya Indonesia, acara tersebut bisa juga dikemas secara profesional misalnya melibatkan artis terkenal yang mampu menjadi daya tarik sebuah kesenian. Atau bisa juga dalam bentuk festival yang bisa secara rutin diselenggarakan misalnya setiap bulan, dengan adanya acara festival secara rutin, diharapkan bangsa Indonesia akan mengenal dan mencintai seni dan budayanya sendiri.

Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.

Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:


  • Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
  • Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
  • Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
  • Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
  • Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

III. SOLUSI

Solusi Jumlah Penduduk
Dari yang saya bahas di atas, permasalahan secara garis besar terjadi karena urbanisasi. Ada beberapa upaya yang bisa mencegah ataupun mengurangi urbanisasi, berikut diantaranya :

  • Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  • Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  • Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  • Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  • Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  • Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  • Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  • Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.


Solusi Kebudayaan
Dari permasalahan budaya diatas, secara garis besar teknologi yang sangat mempengaruhi masyarakat. Teknologi yang sekarang ini sangat identik dengan budaya barat dan secara tidak langsung telah berhasil membuat masayarakat Indonesia buta terhadap budaya sendiri. Menurut saya, karena perkembangan teknologi yang sangat cepat seharusnya pemerintah bisa mengarahkan masyarakat dan lebih mengenalkan kebudayaan Indonesia melalui teknologi itu sendiri.

Refrensi :
http://azimsmile46.wordpress.com/2011/05/23/masalah-masalah-budaya/
http://ditamyworld.blogspot.com/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html

Saturday, 4 October 2014

Hubungan Ilmu Sosial Dasar Dengan Sistem Informasi

Ilmu Sosial Dasar
mohamadaliak.tumblr.com

Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu sosial seperti : sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi dan psykologi sosial.

Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu ilmu sosial yang dipadukan, karena masing masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiah sendiri sendiri yang tidak mungkin dipadukan.

Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiahnya tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, sseperti ilmu ilmu sosial diatas.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah–masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul  dalam masyarakat.

Perlu diketahui juga bahwa ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar terdiri dari masalah–masalah sosial, dengan demikian ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas 3 golongan :
  1. Kenyataan–kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama–sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep/pengertian tentang kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari masalah–masalah sosial yang dipahami masalah IPS.
  3. Masalah–masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan–kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.

Sistem Informasi


image by accountbook.rhcloud.com

Sistem Informasi (SI) adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis.

Pengertian sistem informasi menurut John F. Nash
Sistem Informasi adalah kombinasi dari manusia, fasilitas atau alat teknologi, media, prosedur dan pengendalian yang bermaksud menata jaringan komunikasi yang penting, proses atas transaksi-transaksi tertentu dan rutin, membantu manajemen dan pemakai intern dan ekstern dan menyediakan dasar pengambilan keputusan yang tepat.

Pengertian sistem informasi menurut Henry Lucas
"Sistem Informasi adalah suatu kegiatan dari prosedurprosedur yang diorganisasikan, bilamana dieksekusi akan menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian di dalam."

Karakter Sistem informasi
  1. Sistem informsi memiliki komponen yang berupa subsistem yang merupakan elemen-elemen yang lebih kecil yang membentuk sistem informasi tersebut misalnya bagian input, proses, output. Contoh input adalah salesman memasukan data penjualan bulan ini, maka disana terdapat manusia yang melakukan pekerjaan input dengan menggunakan hardware keyboard dan menggunakan interface sebuah aplikasi laporan penjualan yang sudah di sediakan oleh sistem informasi tersebut.
  2. Ruang lingkup sistem informasi yaitu ruang lingkup yang ditentukan dari awal pembuatan yang meupakan gari bats lingkup kerja sistem tersebut sehingga sistem informasi tersebut tidak bersinggungan dengan sistem informasi lainnya.
  3. Tujuan sistem informasi adalah hal pokok yang harus ditentukan dan dicapai dengan menggunakan sistem informasi tersebut, sebuah informasi dianggap berhasil apabila dapat mencapai tujuan tersebut.
  4. Lingungan sistem informasi yaitu sesuatu yang berada diluar ruang lingkup sistemm informasi yang dapat mempengaruhi sistem informasi, hal ini urut dipertimbangkan pada saat perencanaann sistem informasi


Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Sistem Informasi

Kemajuan teknologi yang melatar belakangi hubungan antara ilmu sosial dasar dan sistem informasi. Oleh karena itu masyarakat dituntut untuk menguasai berbagai teknologi informasi yang terus berkembang pada saat ini.  Terdapat etika etika juga yang perlu dipatuhi dalam suatu teknologi informasi maupun sistem informasi itu sendiri. Kita sadari juga ternyata etika etika tersebut sangat erat hubungannya dengan ilmu sosial dasar. 

Dengan mempelajari Ilmu Sosial Dasar, kita juga dapat menelaah masalah masalah yang kerap terjadi di masyarakat. Khususnya kita dapat memperoleh gagasan dalam pembuatan karya di bidang sistem informasi yang berhubungan dengan Ilmu Sosial Dasar. Sebagai contoh di era yang serba modern ini sosial media seperti facebook, tweeter, Instagram dan media sosial lainnya sudah marak digunakan. Semua itu merupakan contoh gagasan yang didapat dari pemikiran tentang permasalahan sosial. Dengan adanya media sosial tersebut masyarakat menjadi mudah dalam bersosialisasi dan berkomukasi walaupun berjauhan.

Ya dari contoh tersebut kita bisa mengetahui bahwa sistem informasi sangat erat hubungannya dengan ilmu sosial dasar.

Refrensi :